Masyarakat Kalimantan Barat telah memiliki rumah adat Dayak "Radakng" dengan panjang 138 meter dan tinggi 7 meter sekaligus menjadi yang paling megah di Kalimantan untuk daerah perkotaan.
Kata "Radakng" diambil dari bahasa Dayak Kanayatn. Artinya dalam bahasa Indonesia, rumah betang atau rumah panjang.
Rumah adat tersebut terletak di Perkampungan Budaya, Jalan Sutan Syahrir Pontianak. Dulunya, kawasan itu menjadi Gedung DPRD Provinsi Kalbar dan sejumlah instansi pemerintah. Bersebelahan dengan Radakng, terdapat Rumah Adat Melayu.
Menurut Ahi, peresmian ini sekaligus memberitahukan ke masyarakat bahwa bangunan tersebut sudah bisa digunakan. "Rumah Radakng ini dibangun sebagai upaya pengembangan dan pelestarian adat istiadat. Karena rumah panjang punya nilai strategis," kata Ahi yang juga Kepala Biro Umum Setda Kalbar itu.
Selain itu, juga sekaligus adanya peresmian pekan Gawai Dayak ke-28 tahun 2013. "Dimana pelaksanaan pekan gawai dayak akan diselenggarakan sampai dengan tanggal 6 Juli 2013," ujar Ahi.
Sejumlah tamu yang bakal diundang dalam peresmian itu seperti gubernur, bupati, wali kota se-Kalimantan. Kemudian, Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) se-Kalimantan, Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi se-Indonesia, DAD kabupaten/kota se Kalimantan.
Pihaknya juga mengundang organisasi Dayak luar negeri seperti Malaysia, yakni Sarawak Dayak National Union (SDNU), Sarawak Dayak Iban Association (SADIA), Dayak Chambers of Commerce and Industrie (DCCI), Dayak Bidayuh National Association (SBNA), Orang Ulu National Association (OUNA) dan Borneo Dayak Forum (BDF).
Selain itu, juga para pimpinan dari lembaga keuangan baik perbankan dan credit union, para investor yang ada di Kalbar, pimpinan paguyuban masyarakat se-Kalimantan, pimpinan organisasi keagamaan, pemuka agama, dan tokoh masyarakat serta tokoh adat.
Seluruh masyarakat khususnya dari etnis Dayak diajak untuk hadir dan memeriahkan acara peresmian dengan tetap bersama-sama menjaga ketentraman dan ketertiban.
Setelah diresmikan akan dilakukan serah terima dari Dinas Pekerjaan Umum ke Gubernur Kalbar, lalu diserahkan kembali ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar. Rumah adat itu nantinya dikelola di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar.
Kata "Radakng" diambil dari bahasa Dayak Kanayatn. Artinya dalam bahasa Indonesia, rumah betang atau rumah panjang.
Rumah adat tersebut terletak di Perkampungan Budaya, Jalan Sutan Syahrir Pontianak. Dulunya, kawasan itu menjadi Gedung DPRD Provinsi Kalbar dan sejumlah instansi pemerintah. Bersebelahan dengan Radakng, terdapat Rumah Adat Melayu.
Menurut Ahi, peresmian ini sekaligus memberitahukan ke masyarakat bahwa bangunan tersebut sudah bisa digunakan. "Rumah Radakng ini dibangun sebagai upaya pengembangan dan pelestarian adat istiadat. Karena rumah panjang punya nilai strategis," kata Ahi yang juga Kepala Biro Umum Setda Kalbar itu.
Selain itu, juga sekaligus adanya peresmian pekan Gawai Dayak ke-28 tahun 2013. "Dimana pelaksanaan pekan gawai dayak akan diselenggarakan sampai dengan tanggal 6 Juli 2013," ujar Ahi.
Sejumlah tamu yang bakal diundang dalam peresmian itu seperti gubernur, bupati, wali kota se-Kalimantan. Kemudian, Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) se-Kalimantan, Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi se-Indonesia, DAD kabupaten/kota se Kalimantan.
Pihaknya juga mengundang organisasi Dayak luar negeri seperti Malaysia, yakni Sarawak Dayak National Union (SDNU), Sarawak Dayak Iban Association (SADIA), Dayak Chambers of Commerce and Industrie (DCCI), Dayak Bidayuh National Association (SBNA), Orang Ulu National Association (OUNA) dan Borneo Dayak Forum (BDF).
Selain itu, juga para pimpinan dari lembaga keuangan baik perbankan dan credit union, para investor yang ada di Kalbar, pimpinan paguyuban masyarakat se-Kalimantan, pimpinan organisasi keagamaan, pemuka agama, dan tokoh masyarakat serta tokoh adat.
Seluruh masyarakat khususnya dari etnis Dayak diajak untuk hadir dan memeriahkan acara peresmian dengan tetap bersama-sama menjaga ketentraman dan ketertiban.
Setelah diresmikan akan dilakukan serah terima dari Dinas Pekerjaan Umum ke Gubernur Kalbar, lalu diserahkan kembali ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar. Rumah adat itu nantinya dikelola di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar.
Gubernur Kalbar yang sekaligus merupakan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalbar, Cornelis, menebas kayu halang rintang sebelum meresmikan rumah adat Dayak 'Radakng' di Jalan Sutan Syahrir, Pontianak, Selasa (2 Juli 2013). Rumah Radakng atau Rumah Panjang yang menjadi simbol persaudaraan, kebersamaan dan gotong royong masyarakat Dayak tersebut, merupakan bagian dari kampung budaya yang saat ini tengah dikembangkan sebagai pusat wisata Kalbar.
Konsep desain rumah dayak secara umum mengambil filosofi konsep rumah adat dayak secara umum, yaitu dengan pola memanjang dimana secara umum ruang terbagi menjadi tiga bagian utama, yaitu, Ruang Teras atau disebut ruang pante, Ruang Selasar Komunal atau disebut sami dan Ruang Tidur atau biasa disebut ruang bilik.
Danlanud Balikpapan Kolonel Pnb Ir. Novyan Samyoga selaku muspida kota Pontianak menghadiri peresmian rumah radakng yang bertempat di jalan sultan Syahrir, Pontianak. Rumah ini natinya tidak hanya menjadi pusat pengembangan budaya di kalimantan barat, tapi menjadi pusat masyarakat dalam menyalurkan aspirasi seni dan budaya kreatif.Meskipun rumah tersebut kelihatan megah dan modern, tetapi unsur adat istiadatnya masih tetap melekat yang menjadi ciri khas masyarakat Dayak. Dengan adanya rumah ini, tentunya bukan hanya masyarakat asli dayak, seluruh masyarakat Kalimantan Barat pasti juga merasa bangga karena sudah mempunyai rumah adat di tengah kota yang bisa dibanggakan, terang Danlanud di sela – sela kegiatan.
Acara yang berlangsung sejak pagi hari tersebut dihadiri undangan tidak kurang dari 1000 orang, mulai dari Pejabat TNI Polri di Kalimantan Barat, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, para tokoh pemuda dan masyarakat yang tersebar di Kalimantan barat.

